Ketua DAP Desak Pemkab Sorsel Segera Cabut Izin Perkebunan Sawit
Oleh Redaksi
''Masyarakat Adat Gelar aksi tolak Sawit Di Sorsel''
Sorong Selatan, arfaknews - Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan didesak segera mencabut Izin Konsesi lahan seluas 60 hektar di Kabupaten Sorong Selatan.
"Kami mendesak pemerintah segera cabut izin perkebunan kelapa Sawit di Distrik Teminabuan, Konda dan Saifi Kabupaten Sorong Selatan," ucap Ketua DAP Sorsel Via seluler, selasa (22/9/2020).
Dia menjelaskan masyarakat sudah beberapa kali melakukan protes kepada pemerintah atas perkebunan Lahan Sawit diatas Tanah adat mereka.
"Konsesi itu merupakan kompromi pemerintah daerah dengan pihak perusahan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik Hak ulayat," ungkapnya.
Kini masyarakat gelar Aksi beberpa kali, namun belum juga direspon oleh pemerintah.
"DAP mendesak pemerintah segera merespon tuntutan masyarakat adat," tegas Kondjol
Konjold menilai pemerintah tak miliki niat baik dalam merespon aspirasi masyarakat adat di Sorong Selatan.
Jika aspirasi masyarakat adat tak direspon, jangan salahkan masyarakat jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Dewan Adat Papua akan berdiri bersama masyarakat adat, membela dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, melindungi Tanah dan Manusia Papua,"pungkasnya.